Sarwendah Somasi 5 Akun Tiktok yang Dianggap Sebarkan Fitnah
Selebritas Sarwendah Tan resmi menyomasi lima akun media sosial TikTok yang dianggap menyebarkan fitnah terkait gonjang-ganjing rumah tangganya dengan Ruben Onsu. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon saat menggelar jumpa pers di Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (15/5/2024).
"Dengan ini kami menyampaikan somasi terbuka sebagai tindak lanjut atas dugaan adanya informasi atau informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau merusak nama baik dan harga diri klien kami, baik memfitnah dengan gambar maupun tulisan yang jelas merugikan klien kami, tetapi menguntungkan mereka sebagai pengguna TikTok," ungkap Abraham Simon.
Diterangkan Abraham, ke lima akun tersebut, yakni cancer @andai05065, sukabakso @_ayya04, jayamulya @kobil, fullcekbio @full.cek.bio, dan J2_p @J2_hps.
"Kita ingin kelima akun tersebut meminta maaf di depan publik dan secara terbuka dalam waktu 3 x 24 jam sejak somasi ini kami keluarkan. Lalu kita ingin mereka menghapus tulisan dan gambar atau foto atau video yang berisi tuduhan atau fitnah yang diarahkan ke klien kami," tegasnya.
Jika dalam waktu yang ditentukan pemilik akun tersebut tidak mengikuti permintaan mereka, maka Sarwendah akan membawa mereka ke jalur hukum.
"Apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas, maka klien kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan pidana melalui kepolisian," terangnya.
Abraham menyatakan Sarwendah membuat somasi lantaran dirinya merasa dirugikan dan merasa perbuatan mereka dapat merusak keharmonisan rumah tangga dengan Ruben Onsu, serta dapat mengganggu mental anak-anak di kemudian hari.
"Sebenarnya masalah ini sudah bergulir lama sekali dan akhirnya memberanikan diri untuk mengambil tindakan tegas. Kenapa tegas? Karena berita ini sudah berlarut dan sudah sangat mengganggu anak-anak Sarwendah dan Ruben Onsu," tandasnya.
Post a Comment for "Sarwendah Somasi 5 Akun Tiktok yang Dianggap Sebarkan Fitnah"
Post a Comment